HUT KESAKTIAN PANCASILA
Salah satu tradisi kenegaraan yang dilakukan sejak zaman Orba adalah upacara Hari Kesaktian Pancasila yang bertempat di Monumen Lubang Buaya, Jakarta Timur, setiap 1 Oktober. Upacara Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan upacara lainnya, karena hanya di upacara ini dilakukan pembacaan ikrar kesetiaaan kepada Pancasila.
Begitu pula dengan Pengadilan Agama Tulang Bawang sebagai salah satu Lembaga yudikatif turut memperingati dan melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 ini. Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Tulang Bawang dan dipimpin oleh Bapak Ketua H. Soleh, lc., M.A. selaku Pembina Upacara.
Dengan menghayati ikrar ini diharapkan segenap ASN Pengadilan Agama Tulang Bawang dapat memegang teguh ideologi Negara yang telah susah payah dirumuskan oleh Founding father kita. Dapat melaksanakan tugas sebagai ASN dan sebagai Warga Negara pada umumnya dengan mengacu pada dasar Negara, dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri.
Adapun teks ikrar yang dibacakan dalam pelaksanaan upacara ini yaitu :
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nila-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.