Pembinaan PTA Bandar Lampung Secara Daring
Jum'at 24 Mei 2020 yang merupakan Awal Ramadhan 1441 Hijriyah, aktifitas perkantoran di Pengadilan Agama Tulang Bawang tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa pandemi covid-19. Beberapa Pegawai yang mendapat jadwal kerja di hari ini tetap masuk walalupun hari pertama menjalankan ibadah puasa ramadhan. Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang mewilayahi seluruh Pengadilan Agama di Provinsi Lampung pada hari pertama puasa ini melakukan Pengawasan dan Pembinaan secara daring via aplikasi zoom kepada semua Pengadilan Agama di wilayahnya.
Ibu Wakil Ketua PTA Bandar Lampung memimpin langsung pengawasan ini dan bertanya kepada setiap Pimpinan Pengadilan Agama atau yang mewakili pada hari tersebut. Beliau menanyakan kehadiran pegawai dan sistem pembagian kerja selama masa pandemi corona, serta menjelaskan prosedur pembagian kerja yang benar sesuai Instruksi dan Arahan dari Kemenpan-RB dan Mahkamah Agung. Juknis dan Juklak pola sistem kerja selama pandemi corona harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Walaupun kerja di kantor dengan jadwal/tidak masuk setiap hari seperti biasanya, WFH (work from home) harus diartikan kerja juga sebagaimana kerja di kantor sehari-harinya. Pegawai yang melaksanakan WFH harus membuat laporan pekerjaannya selama kerja dari rumah, dan jikalau sewaktu-waktu dibutuhkan di kantor harus siap untuk masuk kerja.
Di masa pandemi yang tidak memungkinkan untuk berkumpulnya pegawai dalam jumlah banyak, khususnya untuk koordinasi dengan PTA Bandar Lampung. PTA Bandar Lampung tetap melaksanakan tugas seperti halnya Pengawasan dan Pembinaan secara online. Hal ini menandakan Budaya Etos Kerja yang baik di lingkungan Pengadilan Agama se-wilayah Lampung, dan PTA sebagai orangtua dari Pengadilan Agama di wilayahnya benar-benar memperhatikan kerja dan kinerja Pengadilan Agama di bawahnya di masa pandemi yang tidak memungkinkan pekerjaan dilakukan secara aktif seperti biasa. PTA Bandar Lampung selalu mengawal Pengadilan Agama di wilayahnya agar tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai protokoler dari pusat di tengah masa pandemi.