Sidang Isbat Terpadu di Dente Teladas
Rabu 19 Februari 2020, Pengadilan Agama Tulang Bawang melaksanakan isbat nikah terpadu. Isbat ini merupakan permintaan dari masyarakat secara mandiri dan kolektif melalui penyuluh keagamaan dan sidangnya dilaksanakan di kecamatan. Meskipun jumlahnya sedikit hanya 22 perkara, namun karena untuk pelayanan kepada masyarakat dan Pengadilan Agama Tulang Bawang juga sudah ada MoU dengan Pemda Tulang bawang dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kementerian Agama Kab.Tulang Bawang yg ditandatangani di awal tahun 2020, maka Pengadilan Agama Tulang Bawang melaksanakan sidang isbat tersebut dalam bentuk sidang isbat Terpadu di Kecamatan Dente yg dihadiri juga oleh unsur KUA Kec.Dente Teladas dan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tulang Bawang.
Sebanyak 22 Permohonan Isbat Nikah disidangkan pada hari tersebut, Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan oleh Hakim tunggal dan dibantu 1 orang Panitera Pengganti. Yang Mulia Hakim yang memimpin persidangan yaitu Bapak Ketua H. Soleh, Lc., M.A., Bapak Wakil Ketua Nur Said, S.H.I., M.Ag., Hakim Yunanto, S.H.I., M.H., Hakim Fitri, S.H.I., M.H., dengan didampingi Panitera Pengganti Agustina Susilawati, S.Ag., Evi Andriyani, S.Ag., Hj. Rahmiyati, S.Ag., Mukhlis, S.H.I. dan proses administrasi sebelum dan sesudah persidangan dibantu oleh Jurusita Zubaidi, serta beberapa Staff Agung Darmawan, S.Sy., Idris, dan Nuryasin. Dari 22 Perkara yang disidangkan 21 perkara dikabulkan dan 1 perkara gugur, berkat kerjasama tim Pengadilan Agama Tulang Bawang kegiatan Isbat Terpadu berjalan tanpa kendala yang berarti. Walaupun medan yang ditempuh untuk sampai ke tempat Sidang sangat berat, dengan radius sangat sulit, dan jalanan yang ditempuh merupakan jalan tanah sepanjang 60 km lebih. Ditambah cuaca dalam musim hujan menyebabkan kondisi jalan licin dan berlumpur. Jalan Pabrik PT. Sweat Indo Lampung dan PT. Indo Lampung Perkasa merupakan akses satu-satunya dari Ibukota Kabupaten Tulang Bawang, namun hal ini tidak menyurutkan prinsip pelayanan segenap Aparatur Pengadilan Agama Tulang Bawang dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Setelah sidang isbat terpadu selesai, para pihak langsung mendapatkan salinan penetapan dan langsung disampaikan ke KUA Kecamatan Dente Teladas untuk diterbitkan Akta Nikahnya.
Masyarakat Pencari Keadilan di wilayah hukum PA Tulang Bawang merasa puas dengan kegiatan-kegiatan pelayanan seperti isbat terpadu ini, terkhusus masyarakat dari Kecamatan Dente Teladas yang dalam 2 tahun belakangan ini selalu mengadakan Isbat Terpadu. Dari pihak Aparat Kampung dan Aparat Kecamatan pun berharap PA Tulang Bawang selalu bisa mengakomodir kebutuhan masyarakatnya untuk kedepan.